Kamis, 18 Agustus 2011

Menyelamatkan Hutan Adat Untuk Anak Cucu dan Keberlangsunga Energi

Sudah ratusan tahun Masyarakat Kampung Muluy tinggal dan hidup di kawasan hutan adat Gunung Lumut atau dikenal juga dengan sebutan Alas Royong. Menurut cerita yang berkembang di Kampung Muluy, kawasan yang mereka tinggali sejak jaman nenek moyang mereka, jika di urut dari keturunan pertama hingga yang hidup sekarang sudah keturunan ke 13, dimulai dari layung jagar hingga sekarang kepala adatnya Jidan.

Filosofi seorang kepala adat adalah ”mengetahui bahwa bumi atas bumi” maksudnya adalah kepala adat secara kedudukan dia memiliki hutan dan kampung dan dia mengetahui seisi kampung dan hutan adatnya tetapi dia tidakberhak menjual ataupun membagi kepada siapapun. Diyakini oleh seluruh masyarakat Kampung Muluy dan Kepala Adat jika terjadi proses penjualan dan pembagian tanah di wilayah adatnya maka akan terjadi perkelahian antar warga atau antar saudara sehingga dengan keyakinan tersebut hingga saat ini tanah di wilayah Kampung Muluy tidak ada yang dibagi.

Hutan, bagi masyarakat Kampung Muluy sangat tinggi harganya, bahkan lebih berharga dari nyawa mereka sendiri, karenanya tidak heran jika masyarakat Kampung Muluy akan mengeluarkan seruan ”lebih baik parang jalan duluan dari pada berbicara” ketika ada pihak-pihak yang hendak memasuki kawasan hutan di wilayah Kampung Muluy. Dibalik ke’galak’an masyarakat Kampung Muluy terhadap pihak-pihak yang hendak memasuki kawasan hutannya tanpa ijin tersimpan makna yang dalam tentang bagaimana menjaga keberlangsungan sumberdaya hutan mereka, mereka tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan hutan secara berlebih-lebihan sehingga hutannya menjadi rusak dan tidak bisa menghasilkan lagi. Hal ini didasarkan pada keyakinan mereka selanjutnya yaitu bahwa peruntukkan hutan adalah untuk anak cucu mereka, hal ini diyakini dengan diikuti praktek-praktek pemanfaatannya, walaupun kekayaan hasil hutan mereka melimpah mereka tetap arif dalam mengambil hasil hutan.

Selain karena keyakinan mereka terhadap hutan, merekapun menyaksikan bagaimana jadinya jika hutan mereka rusak dan tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan. Ada beberapa alasan empiris kenapa masyarakat tetap menjaga hutan adat di wilayah Kampung Muluy, yaitu mereka menyaksikan sendiri ketika mereka menuju ke jalan utama sekitar 3 jam dari kampong muluy untuk berbelanja atau hendak ke kota, dimana mereka melihat bentangan kawasan perkebunan sawit yang mereka ketahui dahulunya adalah kawasan hutan. Mereka juga menyaksikan bahwa masyarakat disekitarnya tidak dapat mencari kayu ataupun mencari buah di hutan sekitarnya, akibatnya ketika musim panen buah atau panen madu di hutan di wilayah Kampung Muluy, warga kampung lain yang sudah tidak mempunyai hutan datang kekampung Muluy untuk ikut memanen hasil hutan.

Melihat dari kegigihan masyarakat untuk meyelamatkan hutan adat mereka kami tergerak untuk bagaimana sambil menjaga hutan dan menikmati apa yang ada dihutan mencari alternatif laiin, bagaimana sumberdaya air yang ada dapat juga di manfaatkan untuk energi seperti micro hidro karna listrik masuk desa tidak akan terjadi di kampong muluy.

Pertama kali ide pengunaan micro-hidro di kampong muluy adalah sejak tahun 80an melihat potensi air yang berlimpah yang ada di kampong muluy tergerak lah kami untuk mengusulkan bahwa potensi air yang ada dapat di olah menjadi energi listrik secara sederhana saja, tapi ide itu hanya sekedar mimpi belaka pada tahun itu karna mana mungkin di tengah hutan dan jauh dari kota yang kalo di tempuh dengan kendaraan kalo sekarang dari kota balikpapan sekitar 6 jam , yang pastinya tidak mungkin lisrtrik masuk desa, karna waktu itu hanya daerah jawa, sumatra yang lebih awal itupun hanya sebagiaan kecil listrik benar-benar masuk desa.

Dan selama ini pemerintah mengadakan Proyek listrik mikro-hidro pun hanya menempatkan masyarakat sebagai konsumen listrik. Pemeliharaan unit merupakan tanggungjawab ‘proyek’. Maka ketika proyek berakhir, bangunan maupun alat-alat mikro-hidro itu pun pada akhirnya tidak berfungsi.

Belajar dari energi sederhana yaitu lampu sepeda yang dulu kalo di dekatkan dengan ban sepeda yang sebelumnya ada dinamo kecil yang di pasang di setiap sepeda pancal, ketika berjalan lampu itu akan menyalah dengan putaran yang seimbang maka lampu juga akan menyala dengan seimbang.

Sama juga dengan proses berjalannya micro-hidro karna mengunakan kekuatan air yang berjalan dan dorongan yang mengerakan turbin mengubah arus air menjadi arus listrik yang di masukan kedalam dinamo dan di alirkan kekonsumen. Dan turbin yang terpasang di kampong muluy dengan kapasitas 10.000 watt dengan jarak tempuh dari rumah turbin 4 kilo.

Pada tahun 2004 kami mencoba mengusulkan kepada lembaga donor GEP-SGP dan proposal kami di terima dan proses pembangunan ini membutuhkan waktu kurang lebih 3 tahun karna proses yang lambat itu juga mengakibatkan semangat masyarakat menjadi kendor pada tahun 2007 akhir mulailah kami membangun micro-hidro dikampong muluy dan pada tahun 2008 awal micro-hidro di kampong muluy di resmikan oleh Bupati Paser langsung.

Dan setelah diserahkan kemasyarakat segalah pengelolaan dan pengaturan pungutan di serahkan kepada kesepakatan yang telah di sepakati oleh masyarakat sendiri, dan di atur dalam sebuah lembaga sehingga pengurusan lebih muda, dan ini memudahkan ketika ada kerusakan ataupun untuk mengaji yang mengopersaikan alat, maka itulah kegunaan pungutan. Dan di harapkan Program ini untuk mengembangkan model pengelolaan terpadu antara energi listrik, konservasi sumber daya air dengan menjaga hutan agar tetap sehat serta peningkatan nilai tambah dari produk perikanan dan pertanian melalui ekonomi produktif pedesaan.

Keuntungan lain dengan ketersediaaan energi memberikan peluang yang sangat besar dalam pengelolaan hasil produksi pasca panen untuk mendapatkan nilai tambah, pengembangan sumberdaya manusia - khususnya kaum perempuan, membuka peluang jenis-jenis usaha produktif lainnya, dan mendukung upaya pelestarian lingkungan, dalam hal ini pengelolaan daerah resapan air. Demikian halnya untuk pengembangan jasa-jasa lingkungan, seperti membuka peluang pengembangan daerah tujuan wisata melalui pengembangan ekowisata.among