
Kampong Muluy
Kampong Muluy merupakan suatu wilayah adat yang terletak di kawasan hutan Gunung Lumut. Di sekitar kawasan ini mengalir sungai-sungai yang berasal dari sela-sela kaki gunung tersebut. Di sebelah selatan kampung nampak puncak Gunung Lumut yang hijau oleh tutupan hutan dan lumut yang senantiasa basah karena dicium awan.
Dengan ketinggian 1.888 meter dari permukaan laut, Gunung Lumut nampak perkasa bagaikan tugu raksasa yang membatasi langsung empat desa di sekitarnya. Kawasan hutan ini memiliki potensi sumberdaya alam yang berlimpah dan masih baik sehingga diperlukan suatu upaya penyelamatan untuk melindungi kelestarian dan keharmonisan alam yang ada di dalamnya. Dalam kaitannya dengan hidrologis, kawasan ini merupakan menara air dan daerah tangkapan air sehingga memainkan peranan yang sangat vital bagi daerah bawahannya sebagai pasokan air untuk pertanian, industri dan sebagai alat transportasi yang melingkupi sembilan (9) Kecamatan Long Kali, Batu Sopang, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, Kuaro, Muara Samu dan Muara Komam.
Secara administratif masuk wilayah desa Swan Slotung kecamatan Muara Komam kabupaten Paser berbatasan dengan desa Swan Slutung (merupakan desa induk dari kampong Muluy), desa Long Sayo, desa Rantau Layung, desa Muara Payang dan Desa Pinang Jatus. Desa-desa ini berada di Kecamatan Muara Komam, Batu Sopang dan Long Kali. Menurut Jidan (Kepala Adat Kampong Muluy) penamaan Kampong Muluy berasal dari kata “Muluy” yang merupakan nama sungai yang ada di kampung ini yang merupakan anak sungai dari aliran sumber mata air (terjun) Gunung Lumut.
Desa ini berjarak sekitar 120 kilometer dari Tanah Grogot, ibukota Kabupaten Paser atau sekitar 250 kilometer dari kota Samarinda, ibukota Propinsi Kalimantan Timur. Untuk mencapai Kampong Muluy dapat ditempuh selama dua setengah jam dengan menggunakan kendaraan bermotor dengan menggunakan jalan HPH yang merupakan jalan tanah yang cukup sulit ditempuh bila musim penghujan, kecuali menggunakan kendaraan dengan double gardan. Jarak tempuh ke kampong Muluy dari desa Lembok kecamatan Long Ikis adalah sekitar 71 kilometer. Sepanjang jalan dari simpang desa Lembok merupakan kawasan perusahaan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) PT. Telaga Mas. Pada kawasan ini juga terdapat hamparan perkebunan kelapa sawit sepanjang 8 kilometer dari arah desa Lembok, bekas pertambangan nikel di kawasan Gunung Nui, selanjutnya adalah hamparan semak belukar, kebun masyarakat dan bekas ladang masyarakat. Selanjutnya adalah hutan dan belukar. Kurang lebih 5 kilometer sebelum memasuki wilayah adat Kampong Muluy yang merupakan hutan lebat.
Menurut pengakuan masyarakat setempat luas kampong Muluy adalah sekitar 13.000 hektar dan hal ini juga telah dibuktikan dengan data luasan wilayah hasil pemetaan partisipatif pada tahun 1999 - 2000. Pada saat ini wilayah adat Kampong Muluy telah ditetapkan sebagai kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut yang secara keseluruhan luasnya adalah tiga kali luasan wilayah adat Kampong Muluy atau 41.000 ha.
Kawasan hutan lindung gunung lumut menghadapi ancaman serius oleh karena eksploitasi-lebih terhadap sumberdaya, konversi lahan menjadi perkebunan berskala besar, perijinan pertambangan serta HPH/HTI dan pengingkaran hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan kesetaraan, sehingga mempercepat kehancuran kawasan tersebut. Konsekuensi logis dari ekosistem yang ringkih adalah perlu kehati-hatian dalam pemanfaatannya dan jauh dari cara-cara pemanfaatan yang berkelanjutan. Kondisi ini diperparah lagi oleh ketidakjelasan status kabupaten konservasi yang didengungkan oleh kabupaten Paser yang kemudian menjadikan sebagai ketua kabupaten konservasi seluruh Indonesia. Sebutan ini sangatlah tidak mencerminkan seperti harapan masyarakat sehingga pada kawasan dataran tinggi seperti pegunungan meratus terjadi kompleksitas permasalahan.
Ketidakjelasan otoritas pengelolaan dan kebijakan yang tidak memadai menambah permasalahan dan ancaman terhadap kawasan dan jauh dari mendukung nilai-nilai konservasi. Sebagai contoh, dengan dalih meraih PAD (Pendapatan Asli Daerah) PEMDA Paser mendukung rencana pembangunan perkebunan bersekala besar dan pertambangan dan fasilitas pendukung dengan mengkonversi kawasan berhutan di Paser, dan mengesampingkan pertimbangan-pertimbangan ekologis dan sosial.
Lebih jauh lagi dampak-dampak negatif yang muncul diantaranya adalah : 1). menurunnya fungsi-fungsi ekologis sebagai system penunjang kehidupan, 2). meningkatnya kerentanan untuk keberlanjutan kehidupan dan rentan kemiskinan (vulnerability of poverty), 3). kelangkaan air atau bahkan mendatangkan bencana banjir dan tanah longsor, 4). mengikisnya warisan keanekaragaman hayati yang mempersempit peluang pengembangan ke depan, 5). kehancuran viabilitas populasi jenis-jenis terancam, dan banyak lagi.
Aktivitas masyarakat
Kampong Muluy dihuni oleh orang-orang yang berasal dari etnis Dayak Paser sub suku Dayak Paser Muluy. Kampong ini dulunya berada di sepanjang pantai sungai Muluy, namun pada tahun 2003 mereka tinggal dalam satu kawasan pemukiman yang berada pinggir jalan HPH. Mereka menghuni perumahan yang dibuatkan oleh pemerintah melalui instansi Depsos pada waktu itu.
Kehidupan masyarakat sekitar kawasan sangat sederhana Masyarakat dan memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi terhadap hutan (forest-dependent people) dimana menyediakan beragam barang dan jasa, seperti hasil hutan non kayu termasuk tumbuhan obat, madu, rotan dan buah-buahan), pasokan air untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari. Kawasan tersebut memberikan sumber penghasilan utama, di luar hasil pertanian dan perkebunan. Bagi mereka hutan adalah air susu ibu bagi mereka yang patut dijaga dan dilindungi. Ada kutipan istilah bijak dari masyarakat adat Muluy, yaitu “jatas tete ine”, artinya “hutan adalah air susu ibu” sehingga kalau kami tidak menjaga hutan bagaikan kami tidak menghormati ibu yang telah melahirkan kami. Kami sudah mendapatkan segalanya dari hutan mulai dari hasil buruan, obat-obatan, hasil hutan non kayu dan lain sebagainya. Apa yang tidak kami dapatkan dari hutan, semuanya kami dapatkan, lalu apakah kami akan merusaknya ?
Demikian pula dengan masalah pendidikan, selama ini mereka hanya belajar dari alam atau lingkungan sekitarnya karena akses sekolah cukup jauh serta keinginan belajar yang masih kurang. Pada waktu itu sekolah hanya ada di desa induk yaitu Swan Slotung yang berjarak sekitar 8 - 12 kilometer yang harus ditempuh dengan berjalan kaki dengan kondisi jalan tanah yang bergunung. Proses belajar mengajar hanya dilakukan oleh orang tua kepada anaknya bagi orang tua yang mengerti. Pada tahun 1995 kami mulai bergaul dengan masyarakat Muluy dan mulai memotivasi mereka agar mau belajar. Pada awalnya proses belajar mengajar yang kami lakukan hanyalah dengan berdiskusi ringan agar mereka mau membuka diri, karena pada awalnya mereka sangat pemalu. Kemudian berlanjut dengan memberikan pelajaran baca tulis sederhana yang juga dilakukan sambil berkumpul dan berdiskusi di bawah penerangan lampu minyak sederhana dengan resiko hidung penuh jelaga ketika bangun di pagi hari. Waktu itu belum ada genset atau semacamnya mereka pada umumnya mengandalkan strongking bagi yang mampu atau lampu minyak sederhana bagi mereka kebanyakan. Pada saat belajar beberapa orang tua yang turut mendengarkan. Dari sini muncul inisiatif untuk mengadakan pendidikan kejar paket A pada tahun 2000. Pada prosesnya kegiatan ini berjalan dengan baik dengan mengambil peserta didik semua umur dari anak-anak hingga yang tua dan mereka akhirnya menjadi sangat sangat antusias dalam mengikuti pelajaran.
Perwujudan keinginan masyarakat
Dari perjalanan ini mereka memiliki mimpi kapan bisa ada sekolah dan listrik masuk ke kampong.
Pada tahun 2000 masyarakat sempat memiliki fasilitas penerangan dengan menggunakan genset (mesin lampu) yang diperoleh dari bantuan program PKM, kemudian beberapa tahun berikutnya mendapat lagi bantuan satu buah mesin genset dari salah satu parpol. Dengan menggunakan penerangan 2000 dan sebuah lagi dari salah satu parpol). Dengan menggunakan penerangan ini masyarakat bisa memanfaatkannya dari jam 19:00 sampai 22:00, kecuali ada kegiatan penting bisa diperpanjang dengan resiko penghabisan bahan bakar solar yang akan menelan biaya. Malam-malam selanjutnya biasanya setelah jam 22:00 kondisi kembali gelap dan kembali menggunakan lampu minyak seperlunya. Selama ini kebutuhan solar mereka diperoleh dari bantuan perusahaan yang menyediakan 1 drum per bulan, bila tidak ada bantuan perusahaan maka penerangan mereka tidak berjalan.
Mimpi yang sudah lama ini akhirnya pada tahun 2004 mulai terwujud, yaitu dengan dibangunnya sebuah gedung sekolah SD, namun sayang statusnya hanyalah sekolah kunjung yang tidak setiap hari pendidiknya mau hadir.
Pada tahun 2006 ada sebuah program yang bisa mewujudkan mimpi mereka yang kedua, yaitu adanya listrik masuk kampong yang terbangun pada akhir tahun 2007 berupa penerangan listrik yang berasal dari PLTHM dengan memanfaatkan sumberdaya alam (air terjun) yang ada di kawasan hutan mereka. Program ini merupakan hasil rekaman langsung yang diminta oleh penyandang dana GEF/SGP karena mereka ingin mengetahui secara langsung apa keinginan masyarakat untuk menjaga hutan dan inisiatif apa yang bisa diwujudkan dengan memanfaatkan sumberdaya hutan sehingga ada manfaat lain yang diperoleh namun hutan tetap terjaga kelestariannya. Akhirnya dengan melalui perjalanan proses dan perjuangan yang cukup panjang sekarang mereka dapat menikmati penerangan ini.
Dengan adanya energi listrik dari PLTHM mereka dapat menikmatinya sepanjang hari tanpa ada batasan waktu, terkecuali bila terjadi kelebihan beban. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan baik siang maupun malam hari. Apa yang tidak bisa dilakukan pada malam hari kini semuanya bisa dilakukan. Demikian pula dalam hal belajar mengajar kini guru sekolah sudah bisa rutin mengajar karena mereka menetap di kampong ini sehingga pendidikan anak-anak tidak lagi terbengkalai. Kegiatan ekonomi lain mungkin akan dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber energi listrik yang sudah tersedia sehingga dapat menambah pendapatan yang berguna untuk menunjang kesejahteraan mereka. Yang perlu diperhatikan sekarang ini adalah bagaimana menjaga hutan dengan baik agar sumberdaya air tetap ada dan perawatan dari mesin yang kini sudah beroperasi agar dapat terus dimanfaatkan dan beroperasi sepanjang waktu.
Mikrohidro merupakan sarana advokasi
Hubungan antara menjaga hutan dan mikrohidro adalah sangat erat dan saling berhubungan, karena dengan menjaga hutan maka ketersediaan air bagi sumber energi PLTHM akan terus terjaga dan terpenuhi sehingga energi listrik akan terus ada dan dapat dimanfaatkan. Sebaliknya Apabila mereka tidak menjaga hutan asupan air ke dalam mikrohidro juga akan berkurang dengan sendirinya energi istrik yang dihasilkan tidak ada. Mikrohidro bisa beroperasi tergantung pada daya tapung air yang ada di air terjun dan sungai yang ada, sehingga ketika hutan rusak mereka sudah pasti tidak bisa lagi menikmati listrik siang dan malam.
Keuntungan menjaga hutan itu sendiri sangat banyak, antara lain ; selama ini mereka menikmati hasil hutan mulai dari binatang buruan, hasil hutan non kayu yang itu sudah dinikmati sejak jaman nenek moyang mereka. Adanya PLTHM akan memacu mereka untuk lebih produktif, karena keberadaan listrik dapat dimanfaatkan untuk pengembangkan ekonomi alternatif lainnya, seperti ; pengadaan mesin penggiling padi dan kopi dengan menggunakan listrik, menggunakan peralatan elektronik bermanfaat seperti komputer untuk pengembangan media informasi di kalangan mereka dan lain-lain.
Selain itu membangun Mikrohidro adalah merupakan salah satu sarana atau jalan agar kita dapat menjaga hutan yang memiliki salah satu fungsi sebagai kawasan tangkapan air. Setelah kawasan tangkapan air terjaga maka secara tidak langsung energi alternatif yang terbangun juga akan berjalan dengan baik dan tentunya akan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui energi listrik. Jadi energi listrik yang terbangun bukan hanya untuk penerangan tetapi juga untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain membangun mikrohidro adalah salah satu pilihan kita untuk mengadvokasi sebuah kawasan agar tetap lestari namun memberikan daya guna yang tinggibagi masyarakat, sehingga masyarakat akan dapat lebih terpacu melindungi kawasannya karena ada hal bermanfaat yang juga bisa diperoleh untuk menunjang penghidupan mereka. Kegiatan ini juga dapat memperkuat pertahanan masyarakat dalam melindungi kawasannya dari bujukan investor yang belum tentu akan memberikan manfaat seperti yang mereka rasakan saat ini. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat posisi tawar mereka terhadap ancaman-ancaman lain yang ingin menghancurkan wilayah adat mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar