Kepedihan Warga RT.06 Desa Busui
“Kek, ini rokok dan kue buat kakek supaya bisa merokok dan makan kue, dan ini ada sedikit uang untuk kebutahan lain” kata seseorang yang datang ke rumah seorang kakek pemilik salah satu kawasan adat di desa Busui kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser Kalimantan Timur. Tepatnya sang Kakek tinggal wilayah RT. 06 dengan rumah berukuran sedang bagi warga kampong tersebut. Kegiatan kunjungan dengan membawa sesuatu buat si Kakek yang dilakukan seseorang ini sebut saja si “Fulan” telah dilakukan selama kurang lebih 8 tahun demi menarik perhatian sang Kakek agar mau menyerahkan sertifikat tanah dan watasnya terhadap si Fulan dengan harapan bahwa tanah seluas kurang lebih 10.000 hektar dapat di ambil alih dari si Kakek. Dengan perlakuan dan kata-kata yang manis kepada sang Kakek akhirnya pada tahun ke 8 tanah beserta sertifikat tersebut diserahkan kepada si Fulan dengan sebuah kepercayaan sang Kakek akan niat baik si Fulan.
Si Fulan ini tak lain adalah salah seoerang keluarga dari sang Kakek. Merasa si Fulan adalah keluarga yang memiliki kelakuan baik, berpesanlah sang Kakek yang tidak bisa baca dan tulis tersebut kepada si Fulan ketika akan menyerahkan sertifikat hak atas tanah adatnya. Adapun pesan sang Kakek adalah “tolong tanah ini diurus baik-baik untuk kepentingan bersama baik untuk urusan adat maupun pemerintah sehingga semua warga dapat menikmatinya”. Setelah itu sang Kakek memberikan cap jempolnya kepada si Fulan pada selembar kertas yang tidak diketahui makna dan isi surat sebenarnya yang memang telah dipersiapkan si Fulan sebelumnya. Sang kakek hanya diberitahu bahwa surat ini berisi tentang pelimpahan hak kepengurusan tanah kepada si Fulan untuk urusan ke pemerintah dan perusahaan, sedang untuk urusan adat sang kakek masih memiliki wewenang. Isi detail mengenai maksud surat pelimpahan tersebut sama sekali tidak ketahui sang kakek, selain memang sang Kakek tidak bisa baca tulis, si Fulan juga enggan membacakan dan saat itu di sisi sang kakek juga tidak ada seseorang yang bisa membacakan isi surat tersebut.
Berselang beberapa bulan setelah pelimpahan hak atas tanah tersebut dilakukan ada beberapa orang datang dengan membawa meteran, patok dan lain sebagainya untuk melakukan pengukuran dan pematokan di atas tanah sang Kakek. Dan selang beberapa waktu setelah pengukuran dan pematokan selesai tiba-tiba datanglah serombongan mobil besar dan alat berat ke kampong tersebut untuk mengambil alih tanah dan hasil sumber daya alam mereka.
Melihat kenyataan tersebut tersadarlah sang Kakek apa yang sebenarnya terjadi. Sambil meneteskan air mata sang Kakek berkata dalam hati “aku telah bersalah terhadap anak cucuku dan masyarakat di sekitar kawasan ini yang telah lama bercocok tanam dan mengantungkan nasibnya di atas tanahku, karena sekarang aku tidak lagi memiliki hak di atas tanahku sendiri. Tanah tanah dan segala isinya kini telah kuberikan kepada orang-orang yang tidak bertanggungjawab tanpa aku sadari sejak awal. Kini orang-orang tersebut akan membongkar tanahku seluas yang aku punya untuk kepentingan perusahaan batu bara, betapa malang nasibku ini”. Air mata terus bercucuran tanpa disadarinya karena memandangi hamparan hutan luas miliknya yang akan musnah karena kini telah dikuasakan kepada orang yang tidak bertanggungjawab.
Dimanakan sang Kakek akan tinggal bersama para pendatang yang telah bertahun-tahun menetap dan mengelola lahan di kawasan ini. Mereka telah bertahun-tahun hidup dan menggantungkan nasibnya di kawasan ini. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki kuasa atas pengelolaan lahan yang kini telah menghasilkan sumber penghidupan. Kini mereka tinggal tunggu digusur pihak perusahaan karena di bawah kolong rumah merekapun ada potensi batu baranya, terkecuali ada kepedulian pemerintah terhadap masalah ini, sebab masyarakat adalah bagian dari sebuah pemerintahan yang wajib diayomi keberadaannya agar dapat hidup sejahtera yang akan mendukung pemerintahan yang kuat.
Sang Kakek kini masih hidup bersama anak cucunya di kawasan tersebut. Sebenarnya cerita di atas tidak akan terjadi bila sang Kakek kukuh untuk mempertahankan haknya dan mau melibatkan semua anak dan masyarakat yang tinggal di kampong tersebut untuk meminta pendapat ketika ada iming-iming dari seseorang atau pihak perusahaan yang mengatasnamakan dirinya sebagai masyarakat. Hal ini bisa dihindari bila sejak awal pembicaraan dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh banyak orang, sehingga akan ada pandangan baik buruknya dari permasalahan yang akan terjadi.
Cerita tadi adalah kejadian nyata dan benar adanya. Cerita ini merupakan sebuah pengalaman berharga yang patut direnungkan dan diambil maknanya sebagai sebuah pelajaran sehingga hal serupa tidak lagi terulang baik oleh siapapun dan dimanapun. Pelajaran penting lain yang dapat dipetik dari pengalaman ini adalah 1). jangan mudah terperdaya oleh segala iming-iming dan kemewahan yang diberikan seseorang yang akhirnya akan menghancurkan tatanan adat dan persaudaraan yang ada, 2). Jangan mengambil keputusan tanpa musyawarah, 3). Pahami dengan baik niat seseorang, dan 4). Kenali seseorang dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar